Workshop Optimalisasi Data SATUSEHAT Pada Rekam Medis Elektronik di Fasyankes

Pertemuan Optimalisasi Data SATUSEHAT dilaksanakan pada tanggal 5 juni 2025 di Hotel C3 Ungaran. Peserta yang diundang yaitu Pimpinan Klinik dan Tempat Praktek Mandiri Tenaga Kesehatan di wilayah Kabupaten Semarang. Jumlah undangan sebanyak 50 Peserta. Pembukaan sekaligus materi pertama (Pukul 09.00 WIB-10.00 WIB) disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Bapak Pramudiyo Teguh Sucipto, SKM.,M.Kes menjelaskan tentang Dasar Hukum terkait penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik (RME) di Fasyankes. Berdasarkan Permenkes No 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan (FASYANKES) wajib menyelenggarakan rekam medis elektronik, Fasyankes klinik termasuk Fasyankes yang wajib menyelenggarakan rekam medis elektronik. Berdasarkan SE Nomor HK.02.01/MENKES/1030/2023 tentang penyelenggaraan Rekam medis elektronik di fasilitas pelayanan kesehatan serta penerapan dan sanksi administrative dalam rangka pembinaan dan pengawasan menjelaskan bahwa Fasyankes wajib menyelenggarakan rekam medis elektronik paling lambat tanggal 31 Desember 2023, bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang belum menyelenggarakan rekam medis elektronik sampai dengan waktu yang telah ditentukan, maka akan berpengaruh terhadap hasil penilaian akreditasi. Selain sanksi administrative Menteri melalui Dirjen Yankes meminta pengenaan sanksi berupa pencabutan perizinan berusaha kepada lembaga yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan. Klinik di Kabupaten Semarang berjumlah 70 Klinik, masih ada 1 klinik yang belum menyelenggarakan RME dikarenakan baru saja mendapatkan izin mendirikan klinik. Klinik tersebut diharapkan untuk segera menyelenggarakan RME. Dari 123 Tempat Praktek Mandiri Dokter & Dokter Gigi (TPMD&DG) yang sudah berstatus terdaftar, namun baru 110 TPMD&DG yang sudah berhasil terkoneksi. 4 TPMD&DG yang belum menyelenggarakan RME. Ada 12 Klinik yang capaian pengiriman data SATUSEHAT <50% yaitu Klinik Dharma Wahyu Agung, Klinik Naura, Klinik Anindita, Klinik Choiri Husada, Klinik Adi Sehat, Klinik Umi Habibah, Klinik Permata, Klinik Kavaleri 2/Serbu, Klinik Tanazza, Klinik Aulia Husada, Klinik Rahayu, Klinik Hayfa Ungaran. Terdapat 4 TPMD&DG pengiriman data SATUSEHAT 0% yaitu dr. Aditya Lovindo Suwarno, dr. Lucia Desthie Hapsari, dr. Asa Mutia Sari, drg. Ade indranila. Harapan Bapak Kepala Bidang Seluruh Fasyankes di Kabupaten Semarang untuk segera menyelenggarakan RME sampai tahap terkoneksi, Cek secara berkala untuk pengiriman aliran data SATUSEHAT, jika pengiriman data <50% segera berkoordinasi dengan pihak penyedia sistem RME. Fasyankes yang sudah menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik diharapkan untuk meningkatkan keberhasilan Sistem RME dalam mengirimkan resource sesuai yang ditetapkan Kementrian Kesehatan. Materi ke 2 (dua) disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kementrian Kesehatan secara daring (zoom meeting) pada kesempatan ini diwakili oleh Bapak Fanzy Fatwallilah, ST (Pukul 10.00-12.00WIB) dengan judul Simulasi Capaian Pengiriman Data SATUSEHAT, sebagai intermezzo beliau menjelaskan awal mula dikembangkan platform SATUSEHAT karena di Indonesia ini terdapat sekita 400 lebih aplikasi Kesehatan milik pemeritah daerah dan Pusat , aplikasi tersebut tidak saling terintegrasi satu sama lain padahal data inputan dan output dari aplikasi sama. 270 Juta Masyarakat Indonesia mempunyai data Medis dalam bentuk kertas dan digital. Menteri Kesehatan Bapak Budi Gunadi Sadikin mempunyai gagasan untuk merampingkan/ mengurangi/membatasi dalam pengembangan aplikasi, apabila setiap daerah sudah terlanjur mengembangkan system informasi untuk segera menintegrasikan system aplikasi dengan platform SATUSEHAT. Modul Rekam Medis Elektronik integrasi dalam Platform SATUSEHAT sebagai berikut: Capaian kiriman data SATUSEHAT yang sekarang dibuka secara publik dapat dicek di link satusehat.kemkes.go.id/data. Jadi fasyankes dapat mengecek pengiriman aliran data satusehat secara mandiri. Jumlah fasyankes yang sudah terintegrasi dan interoperabilitas Data ke SATUSEHAT di wilayah Kabupaten Semarang sejumlah 227 fasyankes yang berstatus terdaftar, 226 fasyankes berstatus terintegrasi, dan 212 fasyankes yang berstatus terkoneksi. Capaian pengiriman data terdiri dari 2 resource data Encounter (jumlah kunjungan) dan data Condition (Diagnosa), Jika Fasyankes hanya bisa mengirimkan salah satu dari 2 resource yang sudah ditentukan maka hanya mendapatkan capaian kiriman data maksimal 50%. Perhitungan Capaian aliran data SATUSEHAT bisa dihitung dalam mingguan maupun bulanan. Sebagai contoh perhitungan capaian kiriman data di Klinik dr. Rini Susilowati Jumlah Encounter (Data Kunjungan) Fasyankes Minggu Jumlah Kunjungan Kunjungan sebelumnya Capaian Klinik dr. Rini Susilowati 5 mei 2025 25 18 100% Klinik dr. Rini Susilowati 12 mei 2025 31 25 100% Klinik dr. Rini Susilowati 19 mei 2025 15 31 48,39% Klinik dr. Rini Susilowati 26 mei 2025 11 15 73,33% Jumlah Condition (Diagnosa) Fasyankes Minggu Jumlah Kunjungan Kunjungan sebelumnya Capaian Klinik dr. Rini Susilowati 5 mei 2025 17 11 100% Klinik dr. Rini Susilowati 12 mei 2025 13 17 76,47% Klinik dr. Rini Susilowati 19 mei 2025 6 13 46,15% Klinik dr. Rini Susilowati 26 mei 2025 9 6 100% Dari hasil capaian kiriman data mendapatkan rata-rata data encounter 80% dan Rata-rata data Condition 81%. Hasil rata-rata Kunjungan dan Diagnosa dijumlahkan dibagi 2 mendapatkan rata-rata capaian kiriman data 4 minggu sebesar 80%. Peringkat fasyankes mempertimbangkan jumlah resource yang sudah terkoneksi, untuk dr. Rini Susilowati resource yang sudah terkoneksi sejumlah 2 resource dasar dan 15 resource penunjang. Materi 3 (tiga) yaitu best practice dari Klinik pratama rawat jalan dr. Arifah Nirwati dengan judul sharing session E-RM, Rekam Medis Elektronik Klinik dr. Arifah Nirwati (Pukul 13.00-14.00 WIB) dikembangkan secara mandiri dengan nama SIM Klinik SISKA. Sebelum ada regulasi terkait RME Klinik dr. Arifah Nirwati sudah menggunakan Sistem dalam pencatatan dan pelaporan. Alasan untuk mengembangkan RME sendiri ada 2 faktor yaitu kelemahan dan kelebihan dari segi keamanan, biaya, maintenance sistem, otoritas kepemilikan data, kenyamanan, kecepatan. ERM Siska sudah didaftarkan ke PSE Kominfo, SATUSEHAT Platform. Sistem sudah berhasil terkoneksi ke SATUSEHAT, bukti pengiriman data SATUSEHAT melalui lokal server pada sandbox minimal 2 resource dasar encounter dan condition. Registrasi RME di SATUSEHAT Platform pada tanggal 7 desember 2023 dan berhasil diverifikasi tanggal 21 februari 2024. Tantangannya sendiri yaitu informasi terkait RME pengembangan mandiri masih sangat minim, regulasi yang selalu berubah, SATUSEHAT Platform belum stabil, dan respon atas kendala masih lambat. Manfaatnya untuk pengembangan Sistem RME mandiri menjadi acuan library, membantu meningkatkan sistem RME sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan meningkatkan kualitas data.