- TUGAS:
Melaksanakan sebagian tugas Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dibidang pencegahan dan
pengendalian penyakit menular.
- PERINCIAN TUGAS
- Menyusun program kerja dan anggaran Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
- Membagi tugas kepada bawahan dan mengarahkan pelaksanaan kegiatan.
- Menyiapkan bahan penyusunan kebijakan di bidang pencegahan dan pengendalian penyakit menular, penyakit tular vektor, penyakit zoonotik (binatang pembawa penyakit), pencegahan dan pengendalian penyakit menular langsung, penyakit infeksi
- Melaksanaan kegiatan di bidang pencegahan dan pengendalian penyakit menular, penyakit tular vektor, penyakit zoonotik (binatang pembawa penyakit), pencegahan dan pengendalian penyakit menular langsung, penyakit infeksi
- Melaksanakan norma, standart, prosedur, dan kriteria di bidang pencegahan dan pengendalian penyakit menular, penyakit tular vektor, penyakit zoonotik (binatang pembawa penyakit), pencegahan dan pengendalian penyakit menular langsung, penyakit infeksi emerging.
- Melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi di bidang pencegahan dan pengendalian penyakit menular, penyakit tular vektor, penyakit zoonotik (binatang pembawa penyakit), pencegahan dan pengendalian penyakit menular langsung, penyakit infeksi
- Melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pencegahan dan pengendalian penyakit menular, penyakit tular vektor, penyakit zoonotik (binatang pembawa penyakit), pencegahan dan pengendalian penyakit menular langsung, penyakit infeksi emerging.
- Melaksanakan surveilans faktor resiko penyakit menular, penyakit tular vektor, penyakit zoonotik (binatang pembawa penyakit), pencegahan dan pengendalian penyakit menular langsung, penyakit infeksi
- Melaksanakan kegiatan kewaspadaan dini, respon kejadian luar biasa dan
- Melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap calon jemaah haji dan pelacakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah Haji (K3JH).
- Menghimpun dan menganalisa data penyakit
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular;
- Menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Seksi Pencegahan Penyakit
- Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan guna kelancaran pelaksanaan