PENILAIAN POSYANDU BERPRESTASI DALAM RANGKA PENERAPAN INTEGRASI LAYANAN PRIMER DI POSYANDU

Penilaian  posyandu  diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang.  Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan  memberikan apesiasi kepada posyandu dalam penerapan integrasi layanan primer, agar bisa menjadi motivasi bagi posyandu yang lain. Waktu pelaksanaan kegiatan menyesuaikan pemberitahuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah karena pemenang lomba tingkat Kabupaten akan diajukan menjadi peserta ditingkat Provinsi.  Dalam hal ini penialain di Kabupaten Semarang dimulai awal Mei, dimana batas akhir pengiriman dokumen administrasi  penilaian posyandu ke Kabupaten yaitu 3 Mei 2024. Seleksi administrasi posyandu 6-7 Mei 2024, pengumuan seleksi adminitrasi tanggal 8 Mei. Posyandu yang mengikuti penilaian sebanyak 25 di 25 wilayah kerja puskesmas, 19 Kecamatan se Kabupaten Semarang. Posyandu yang mewakili diusulkan oleh Ketua Pokjanal Posyandu di masing- masing Kecamatan.  Dari hasil penilaian administrasi menggunakan googleform didapatkan 3 posyandu dengan skor administrasi tertinggi yaitu urutan pertama posyandu Sari Rejeki 2, Dusun Tambakselo Desa Pasekan Kecamatan Ambarawa mendapatkan skor 177. Urutan kedua Posyandu Anggur, Lingkungan RW 5 Kelurahan Langensari Kecamatan Ungaran Barat dengan skor 167. Menduduki urutan skor administrasi urutan ketiga yaitu Posyandu Melati 2, Dusun Pager, Desa Pager Kecamatan Kaliwungu dengan perolehan skor 162.

Kegiatan penilaian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke posyandu untuk menentukan juara 1, 2, 3 yang dilaksnakan tangal 14 Mei 2024. Kunjungan ketiga posyandu dilaksnakan dalam sehari mulai jam 9 pagi sampai dikolasi penilaian pertama di Pager Kaliwungu, siang pukul 14.30 selesai penialian di Pasekan Ambarawa hingga jam 17.30 selesai penilaian di Langensari Ungaran Barat. Tim penilai kegiatan ini yaitu anggota Pokjanal posyandu Kabupaten diantaranya lintas program Dinas Kesehatan yang terdiri bidang Kesehatan Masyarakat, bidang Pencegahan Penyakit dan Pengenalian Lingkungan serta bidang Pelayanan Kesehatan. Untuk tim lintas sektor yaitu Tim Penggerak PKK, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang. Dari hasil kunjungan lapangan diperoleh juara 1 posyandu Sari Rejeki 2, Dusun Tambakselo Desa Pasekan Kecamatan Ambarawa mendapatkan skor 1.266. Urutan kedua Posyandu Anggur, Lingkungan RW 5 Kelurahan Langensari Kecamatan Ungaran Barat dengan skor 1.126. Menduduki urutan  ketiga yaitu Posyandu Melati 2, Dusun Pager, Desa Pager Kecamatan Kaliwungu dengan perolehan skor 1.115.

Untuk mekanisme dan penilaian memperhatikan hal – hal sebagai berikut :

  1. Posyandu yang diusulkan merupakan Posyandu Terbaik yang ditunjuk oleh Kecamatan yang dibuktikan dengan Surat usulan resmi Ketua Pokjanal Posyandu Kecamatan;
  2. Posyandu yang diusulkan yang sudah melaksanakan pelayanan posyandu terintegrasi (sesuai siklus hidup yang meliputi pelayanan Ibu/ Bayi Balita/ Remaja/ Usia Dewasa/ Lansia), baik yang dilaksanakan serentak (satu waktu) atau terjadwal (berbeda waktu pelaksanaan) dalam sebulan;
  3. Terdapat Surat Keputusan Kepala Desa/ Lurah terkait posyandu yang diajukan dalam bentuk Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan (LKD/ LKK);
  4. Posyandu dengan status Posyandu Aktif dibuktikan dengan pelaporan pada Microsite Komdat Kemenkes RI tahun 2023;
  5. Penerapan pelayanan kesehatan primer diselenggarakan secara terintegrasi di Puskesmas, Pustu dan Posyandu yang diusulkan;
  6. Memiliki jumlah kader terlatih minimal 5 orang kader yang dibuktikan dengan SK Kepala Desa;
  7. Terdapat rekapitulasi tanda kecakapan kader (purwa, madya, utama) yang dibuktikan dengan dokumen penilaian kompetensi kader yang dinilai oleh tenaga kesehatan dari puskesmas, yang disahkan oleh kepala puskesmas
  8. Cakupan kunjungan rumah tahun 2023? dibuktikan dengan dokumen kunjungan rumah yang disahkan oleh Kepala Puskesmas, meliputi :
  • Cakupan kunjungan rumah kepada ibu hamil
  • Cakupan kunjungan rumah kepada bayi/ balita
  • Cakupan kunjungan rumah kepada remaja.
  • Cakupan kunjungan rumah kepada dewasa
  • Cakupan kunjungan rumah kepada lansia

9. Posyandu memiliki inovasi yang berdaya ungkit, minimal sudah berjalan 2 tahun dengan sistematika yang sudah ditentukan.

Semoga penilaian posyandu berprestasi ini dapat memacu posyandu unuk menarapkan integrasi layanan primer utamanya di posyandu. Salam Germas; sehat, bugar, produktif.

*/Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan

                                        Penilaian posyandu  Pasekan