Pertemuan Optimalisasi Data SATUSEHAT dilaksanakan pada tanggal 12 juni 2025 di Hotel C3 Ungaran merupakan lanjutan dari pertemuan tanggal 5 Juni 2025 Peserta yang diundang yaitu Pimpinan Klinik dan Tempat Praktek Mandiri Tenaga Kesehatan di wilayah Kabupaten Semarang. Jumlah undangan sebanyak 40 Peserta. Materi pertama (Pukul 09.00-10.00 WIB) disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Sumber Daya Manusia dan Informasi Kesehatan, Bapak M. Agus Pranoto S.Farm., Apt menjelaskan tentang Monitoring dan Evaluasi Rekam Medis Elektronik di Fasyankes. Berdasarkan Permenkes No 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan (FASYANKES) wajib menyelenggarakan rekam medis elektronik, Fasyankes klinik termasuk Fasyankes yang wajib menyelenggarakan rekam medis elektronik. Berdasarkan SE Nomor HK.02.01/MENKES/1030/2023 tentang penyelenggaraan Rekam medis elektronik di fasilitas pelayanan kesehatan serta penerapan dan sanksi administrative dalam rangka pembinaan dan pengawasan menjelaskan bahwa Fasyankes wajib menyelenggarakan rekam medis elektronik paling lambat tanggal 31 Desember 2023, bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang belum menyelenggarakan rekam medis elektronik sampai dengan waktu yang telah ditentukan, maka akan berpengaruh terhadap hasil penilaian akreditasi. Selain sanksi administrative Menteri melalui Dirjen Yankes meminta pengenaan sanksi berupa pencabutan perizinan berusaha kepada lembaga yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan FASYANKES diharapkan terintegrasi dengan modul modul dasar satu sehat, jika memungkinkan terintegrasi dengan modul layanan pada satusehat platform. Fasyankes yang belum melakukan pemutakhiran data di DFO/Registrasi Fasyankes terkhusus Fasyankes yang belum menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik untuk segera mengupdate data di aplikasi Ditjen Yankes.
Alur pendaftaran RME ke SatuSehat:
Implementasi Rekam Medis Elektronik di Fasyankes Klinik. Jumlah Klinik di Kabupaten Semarang sebanyak 71 di Master Sarana, 69 (97,18%) Klinik terkoneksi SATUSEHAT, 60 (0,16% dari jumlah fasyankes terkoneksi SATUSEHAT) Fasyankes dengan capaian >50%, 9 (13,04% dari jumlah fasyankes terkoneksi SATUSEHAT) Fasyankes dengan capaian <50%, DAN 66 (95,65% dari jumlah fasyankes terkoneksi SATUSEHAT) terpenuhi Resource dasar. Ada 6 Klinik terbanyak terkoneksi resource SATUSEHAT, yaitu:
Jadi selain resource dasar (encounter dan condition) fasyankes diharapkan untuk memenuhi jumlah resource penunjang yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan.
Jumlah fasyankes tempat mandiri tenaga Kesehatan yang terdaftar di master sarana index SATUSEHAT terdiri dari Tempat praktik mandiri dokter, dokter gigim bidan dan perawat sebanyak 159 fasyankes. Tempat praktik mandiri dokter dan dokter gigi yang sudah terkoneksi SATUSEHAT sebesar 110, 63 fasyankes dengan capaian aliran data >50%, 47 fasyankes dengan capaian <50%, dan 109 fasyankes yang terpenuhi resource dasar. Tempat praktik madiri bidan dan perawat belum sementara ini belum diwajibkan untuk menyelenggarakan RME, 1 Praktik mandiri perawat di Kab. Semarang yang sudah menyelenggarakan RME Capaian Aliran Data Tempat praktik mandiri Dokter dan Dokter gigi dan perawat.
Fasyankes bisa memonitoring kiriman aliran data di satusehat.kemkes.go.id/data atau dengan akun SATUSEHAT platform dari masing-masing fasyankes. Data Kiriman di SATUSEHAT merupakan hasil perhitungan data encounter dan data condition. Data yang ditampilkan di dashboard adalah data kuantitatif. Materi kedua disampaikan oleh Tedy Bagus Setiawan S.Kom (Pukul 10.00-12.00 WIB) tentang simulasi capaian pengiriman data SATUSEHAT. Perhitungan capaian aliran data SATUSEHAT bersifat kuantitatif berdasarkan data kunjungan dan data diagnosa. Jika fasyankes hanya mengirimkan data dari salah 1 resource tersebut capaian kiriman data maksimal 50%. Capaian kiriman data dicek secara berkala mingguan, bulanan maupun tahunan ataupun backdate. Selain resource dasar yang harus dipenuhi fasyankes juga harus memenuhi resource penunjang seperti: procedure medis, kondisi vital, diet, resep dan dispensing obat, laboratorium, alergi, kondisi fisik lain, kondisi meninggalkan rumah sakit, edukasi, RTL, radiologi serta observasi lainnya. Prosentase capaian pengiriman encounter mingguan dihitung bersadarkan data minggu ini dibagi dengan encounter data minggu sebelumnya dikali 100%. Pada Minggu ke 2-Minggu ke 4 proses perhitungan yang sama. Prosentase kiriman data diagnosa mingguan dihitung berdasarkan jumlah kondisi minggu ini dibagi dengan jumlah kondisi sebelumnya dikali 100%. Pada minggu ke 2–minggu ke 4 proses perhitungan sama dengan minggu pertama 1. Capaian data diagnosa perbulan diperoleh dari prosentase diagnose minggu 1+2+3+4 kemudian di rata-rata dibagi 4 akan mendapatkan prosentase data diagnosa. Rata-rata capaian kiriman data satusehat pada bulan tertentu dengan rumus:
Rata-rata prosentase jumlah encounter × 100%
Rata-rata prosentase jumlah condition
Kategori klasifikasi berdasarkan capaian kiriman data dan jumlah resource yang dikirimkan:
1 Capaian pengiriman kunjungan dan condition >50% dan jumlah resource dasar + resource penunjang
2 Capaian pengiriman kunjungan dan condition >50% dan jumlah resource dasar saja
3 Capaian pengiriman kunjungan dan condition <= 50% dan jumlah resource dasar + resource penunjang
4 Capaian pengiriman kunjungan dan condition <= 50% dan jumlah resource dasar saja
5 Sudah terdaftar namun belum mengirimkan data ke SATUSEHAT
6 Belum menggunakan RME dan terdaftar ke SATUSEHAT
Sebagai contoh: Fasyankes klinik terkoneksi hanya resource dasar (encounter & condition) sedangkan untuk resource penunjang terkoneksi, capaian kiriman data SATUSEHAT pada bulan Juni 80%. Klinik tersebut masuk kategori klasifikasi 2, walaupun kiriman data > 50% jumlah resource yang terkoneksi hanya resource dasar. Materi ketiga (Pukul 13.00-14.00 WIB) disampaikan oleh dr. Mega Permanandiah Maunardanti (Klinik dr. Rini Susilowati) tentang Best Practice Rekam Medis Elektronik di Klinik dr. Rini Susilowati. Penyelenggaraan RME di Klinik dimulai pada bulan September tahun 2020 dengan menggunakan vendor UPMEDIK dengan sistem sewa per bulan, ujicoba selama 1 tahun dan berjalan sampai saat ini. Tahun 2023 klinik akreditasi dengan salah satu elemen penilaian ada bukti penyelenggaraan rekam medis. Klinik dr. Rini Susilowati selalu mendapatkan peringkat 10 besar nasional ini karena jumlah kiriman data yang konsisten >50% dan juga jumlah resource penunjang yang sudah terkoneksi ada 15 resource, ini yang menjadi faktor penilaian peringkat fasyankes itu sendiri.
Perangkat pendukung RME sudah terpenuhi dengan tersedianya komputer/laptop, jaringan yang stabil. Manfaat fitur RME dr. Klinik Susilowati pasien mendapatkan hak-hak seperti memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di klinik, memperoleh pelayanan Kesehatan yang sesuai dengan SPO dan juga Data pribadi pasien akan terjamin.