umum

Sosialisasi Covid-19 di Wilayah Ambarawa

Senin, 23 Maret 2020 Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang yang hari itu diwakili oleh Kepala Bidang Kesmas  bekerja sama dengan puskesmas Ambarawa, Kapolsek Ambarawa, dan Koramil Ambarawa  mensosialisasikan isi maklumat polri, yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Mujahidin, Pasar Lanang, dan Pasar Projo Ambarawa.   Sosialisasi ini bertujuan untuk memberi edukasi atau pengetahuan kepada masyarakat dan para pedagang supaya menerapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) , cuci tangan 6 langkah pakai sabun,etika batuk, cara menggunakan masker dengan benar, dan Sosial Distancing. Pembagian flyer-flyer oleh Dinas Kesehatan menambah wawasan bagi masyarakat pentingnya pencegahan Virus Corona. Puskesmas Ambarawa juga mengedukasi para pedagang dan pengunjung pasar cara cuci tangan dengan benar. Bapak Camat Ambarawa juga mengajak masyarakat untuk menerapkan Sosial Distancing atau menjaga jarak minimal 1 meter, jangan keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk  tidak panik dan tetap tenang serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan  tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya masa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri yaitu :

  1. pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis
  2. kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, resepsi keluarga
  3. kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan
  4. unjuk rasa, pawai, karnaval; serta
  5. kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa

Apabila ada keluarga yang bepergian/ pulang dari luar kota dianjurkan untuk segera periksa ke petugas kesehatan atau Rumah sakit untuk mengetahui keadaannya, karena virus ini dapat diketahui setelah 14 hari. Pemerintah berharap masyarakat mematuhi prosedur terkait penyebaran Covid-19.

Comment here