Untuk menangani pandemic Covid-19 tentu bukan tanggungjawab pemerintah semata. Semua elemen masyarakat harus terlibat. Peran aktif masyarakatlah yang lebih utama sebagai garda terdepan. Bentuk pemberdayaan masyarakat di Jawa Tengah dalam menangani covid-19 yaitu Jogo Tonggo. Jogo tonggo dibentuk dalam lingkup ditingkat bawah yaitu tingkat Rukun Warga (RW). Jogo Tonggo dibentuk atas Instruksi Gubernur Jawa Tengah nomor 1 tahun 2020 tentang Pemberdayaan Masyarakat Dalam Percepatan Penanganan Covid-19 Di Tingkat Rukun Warga Melalui Pembentukan Satgas Jogo Tonggo.
Saat terjadi pandemic, dampak bagi masyarakat sangat luas. Misalnya, ada warga yang dirumahkan karena penghentian produksi ditempatnya bekerja sehingga ekonomi keluarga mengalami pemasalahan. Ada juga yang stress karena dirumah terlalu lama. Bagi yang menderita penyakit covid-19 juga harus dikarantina di rumah sendiri atau rumah singgah yang disediakan pemerintah atau yang menderita gejala tertentu yang mengganggu kesehatannya harus diisolasi dan dirawat di rumah sakit. Karena kompleksnya masalah yang timbul akibat covid-19 ini maka pembagian tugas dalam pelaksanaan Jogo Tonggo dibagi dalam 4 (empat) satuan tugas (Satgas) yaitu Satgas kesehatan, satgas ekonomi dan keamanan, satgas sosial dan satgas hiburan.
Pembahasan disini kita fokuskan pada satgas kesehatan yang mempunyai tugas utama mendorong, memastikan dan memantau terselenggaranya protokol kesehatan melawan covid 19 dengan benar dan efektif di wilayah RW. Satgas kesehatan bisa berasal dari warga RW setempat atau pendatang. Anggota satgas kesehatan bisa dari Kader kesehatan, Kader PKK, Karang taruna, Relawan. Sarana prasarana yang dibutuhkan oleh satgas kesehatan diantaranya APD, bahan KIE antara lain brosur, banner, leaflet serta media untuk melakukan komunikasi risiko terhadap masyarakat, bisa juga dilengkapi alat komunikasi untuk berkoordinasi dengan pihak terkait. Puskesmas dan jaringannya sebagai Pembina satgas kesehatan.
Sesuai pelaporan yang dikirim setiap bulan dari puskesmas ke Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, setiap RW di seluruh desa dan kelurahan sudah mempunyai Satgas Jogo Toggo. Pelaksanaan Jogo Tonggo di Kabupaten Semarang. Dalam praktik pelaksanaannya satgas jogo tonggo tidak semua berjalan. Di Kecamatan Ambarawa misalnya, di 4 kelurahan : Tanjungsari, Kupang, Panjang dan Kerep kegiatan satgas ekonomi yang berjalan. Kegiatan lumbung pangan dengan menyediakan bahan makanan mentah atau matang di halaman rumah warga yang sedang isolasi mandiri dirumah.
Kegiatan satgas kesehatan diwilayah kecamatan Ambarawa sendiri yaitu edukasi atau penyuluhan kepada masyarakat serta mendata masyarakat yang terkonfirmasi covid-19. Kendalanya jika tidak terdapat kasus terkonfirmasi, maka satgas kesehatan tidak mendata.
Pelaksaan kegiatan satgas kesehatan Jogo Tonggo di Kecamatan Suruh berbeda lagi. Untuk satgas kesehatan tetap bekerja ada maupun tidak ada kasus terkonfirmasi. Tugas satgas kesehatan di desa Suruh misalnya, melakukan edukasi kepada masyarakat, serta penempelan poster edukasi, penyemproten desinfektan di dusun Watuagung, pemberian bantuan vitamin. Satgas di tingkat RW juga rutin berkoordinasi dengan bidan desa serta puskesmas. Satgas kesehatan juga turut membantu pelacakan kasus probable (tracing). Hal ini seperti yang dilaksanakan di desa Dersansari.
Karena pandemi yang berlangsung cukup lama, keluhan dari beberapa satgas di tingkat RW hampir sama, yaitu mulai tidak menjalankan kegiatan satgas jogo tongo dengan rutin. Kejenuhan terhadap kegiatan pemberdayaan mulai dirasakan oleh masyarakat. Untuk itu perlu penggiatan kembali baik dari pemerintah maupun dengan dukungan desa atau kelurahan setempat.
Sesuai Petunjuk Teknis Satga s ogo Tonggo Provinsi Jawa Tengah, Satgas Kesehatan Jogo Tonggo bersama tenaga kesehatan Puskesmas/Puskesmas Pembantu/PKD perlu memastikan warga RW yang berstatus sebagai probable, confirm, suspect setiap hari dimutakhirkan statusnya serta melakukan kegiatan penemuan kasus covid-19. Tatalaksana dilakukan sesuai dengan kondisi pasien, jika mengalami gejala ringan isolasi diri di rumah, gejala sedang dirujuk ke RS rujukan. Masayarakat yang karantina mandiri dirumah, dilakukan pengawasan oleh satgas kesehatan jogo tonggo dengan berkoordinasi dengan puskesmas.
Dalam mendata setiap orang yang keluar masuk RW, maka perlu melakukan:
- Jika ada orang datang/ pelaku perjalanan dari luar daerah ke wilayah RW maka segera lapor ke Ketua RT atau lapor ke keluarga.
- Keluarga yang kedatangan orang dari luar daerah (anaknya, tamu atau keluarga yg lain) segera melaporkan kedatangan orang ke ketua RT. Jika keluarga tidak melaporkan maka bisa kader atau warga lain yang melaporkan ke ketua RT
- Ketua RT mendata orang yang baru datang atau pelaku perjalanan
- Ketua RT melaporkan kedatangan pelaku perjalanan ke Ketua RW
- Jika ada warga yang akan berpergian keluar daerah, maka Ketua RT / satgas jogo tonggo segera lapor ke Ketua RW
- Ketua RW selaku ketua Satgas memerintahkan kepada Koordinator Satgas Kesehatan RW untuk memfasilitasi atau mengantar orang datang/ pelaku perjalanan dari luar daerah yang mengalami gejala ke Fasyankes setempat (PKD, Pustu, Puskesmas) dengan berkoordinasi dengan bidan desa atau puskesmas setempat
- Satgas Kesehatan RW medata orang yang akan keluar daerah untuk mengetahui lokasi yang dituju, lokasi perjalanan, apakah daerah yang dituju daerah terjangkit atau bukan, memakai masker atau tidak dan kondisi badan sehat atau tidak
Di Kabupaten Semarang telah dibentuk satgas jogo tonggo disetiap RW, berdasarkan Surat Edaran Bupati Semarang nomor 001239 tanggal 28 April 2020 Tentang Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Semarang dalam Percepatan Penanganan covid-19 di tingkat Rukun Warga (RW) Melalui pembentukan Satgas Jogo Tonggo. Jumlah RW di Kabupaten Semarang sebanyak 1592 RW.
Untuk memantau peksanaan perilaku memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan, maka Dinas Kesehatan menghimpun pelaporan dari satgas jogo tonggo di RW melalui puskesmas. Berdasarkan rekapan laporan Jogo Tonggo sampai dengan bulan Juli 2020, diketahui bahwa perilaku paling rendah yaitu memakai masker dan perilaku paling tinggi yaitu mencuci tangan.
Dalam rangka mengoptimalkan kembali peran satgas kesehatan dalam Jogo Tonggo, Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Promotor Kesehatan dalam Satgas Jogo tonggo. Kegiatan dilaksanakan Selasa, 15 September 2020 di the Wujil Resort & Convention. Promotor kesehatan sebagai Pembina jogo tonggo perlu meningkatkan peran atau partisipasinya. Disampaikan oleh Ketua perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI) Pengurus Daerah Provinsi Jawa Tengah, dr. Anung Sugihantono, M.Kes, bahwa tugas promotor kesehatan dalam satgas Jogo Tonggo meliputi:
- Meningkatkan pengetahuan warga
- Melakukan edukasi masyarakat
- Mewujudkan perilaku bersih dan sehat
- Mengingatkan warga masyarakat
- Memberi contoh perilaku
- Mensupervisi dan memfasilitasi tokoh masyarakat
- Mendorong peran serta
Promotor Kesehatan sebagai penggerak perilaku sehat berperan cukup penting dalam upaya promotif dan preventif. untuk itu perlu dukungan satgas kesehatan dalam jogo tonggo sebagai kepanjanagan tangan tenaga kesehatan yang menjangkau masyarakat di lingkup paling bawah. Dengan optimalnya peran satgas kesehatan jogo tonggo diharapkan dapat menekan laju penambahan kasus terkonfirmasi covid-19.
Salam Germas: sehat, bugar, produktif
Referensi :
- Instruksi Gubernur Jawa Tengah no. 1 tahun 2020 tentang Pemberdayaan Masyarakat Dalam Percepatan Penanganan Covid19 Di Tingkat Rukun Warga Melalui Pembentukan Satgas Jogo Tonggo
- Pedoman Percepatan Penanganan Covid-19 Berbasis Masyarakat Melalui Pembentukan Satgas Jogo Tonggo
- Surat Edaran Bupati Semarang nomor 001239 tahun 2020 Tentang Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Semarang dalam Percepatan Penanganan covid-19 di tingkat Rukun Warga (RW) Melalui pembentukan Satgas Jogo Tonggo
- Laporan Bulanan Satgas Kesehatan Jogo Tonggo Kabupaten Semarang bulan Juli 2020
Best Regrads : Dewi Wulandari