umum

Tetap Pantau Tumbuh Kembang Balita di Masa Pandemi Covid 19

Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar/ sosial dasar.

Panduan dalam pelaksaan posyandu dimasa pandemic covid 19 mengacu pada:
1. SE Mendagri nomor 094/1737/ BPD Kepada Gubernur dan Walikota se Indonesia perihal Posyandu dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19
2. Juknis Pelayanan Puskesmas Pada Masa Pandemi Covid-19, Kemenkes RI, 2020
3. Panduan Pelayanan Balita Pada Masa Tanggap Darurat Covid-19 Bagi Tenaga Kesehatan, kemenkes RI, 2020
Dengan mengacu peraturan diatas, di Kabupaten Semarang sendiri mengeluarkan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang nomor 441.91 / 2046 perihal Panduan Posyandu Selama Pandemi Covid-19.
Dalam Surat Edaran ini pelaksanaan posyandu tergantung ada tidaknya kasus terkonfirmasi covid-19 di suatu desa / kelurahan. Jika tidak ada kasus terkonfirmasi covid-19, maka posyandu dapat dilaksanakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Jika terdapat kasus terkonfirmasi covid-19 maka pemantauan tumbuh kembang anak dilaksanakan secara mandiri dengan menggunakan buku KIA.

Jadi ibu – ibu perlu juga membaca buku KIA ya, supaya mengetahui tahapan perkembangan buah hati tercinta.
Walau dalam kondisi pandemi, tumbuh kembang anak tetap terpantau, dan keselamatan anak juga terjaga.
Jika terdapat pertanyaan seputar tumbuh kembang anak atau seputar buku KIA, maka bisa berkonsultasi kepada bida desa / bidan wilayah setempat dengan janji temu atau melalui media sosial, misalnya whatsapp atau SMS.

Selamat hari posyandu (19 April)

Salam Germas: sehat, bugar, produktif

Best Regrads : Dewi Wulandari

Comment here