
PENERBITAN SURAT IZIN PRAKTIK (SIP) TENAGA KESEHATAN DI KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2024
Surat Izin Praktik 1.Tenaga medis dan tenaga kesehatan tertentu wajib memiliki Izin yang diterbitkan dalam bentuk SIP 2.Persyaratan SIP harus memiliki STR dan tempat Praktik 3.SIP diterbitkan oleh Pemda kabupaten/kota tempat Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan menjalankan praktiknya. 4.Dalam kondisi tertentu, Menteri dapat menerbitkan SIP. 5.SIP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan WNI berlaku selama 5…