pengumumanumum

PENERBITAN SURAT IZIN PRAKTIK (SIP) TENAGA KESEHATAN DI KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2024

Surat Izin Praktik

1.Tenaga medis dan tenaga kesehatan tertentu wajib memiliki Izin yang diterbitkan dalam bentuk SIP

2.Persyaratan SIP harus memiliki STR dan tempat Praktik

3.SIP diterbitkan oleh Pemda kabupaten/kota tempat Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan menjalankan praktiknya.

4.Dalam kondisi tertentu, Menteri dapat menerbitkan SIP.

5.SIP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan WNI berlaku selama 5 tahun.

6.Persyaratan perpanjangan SIP meliputi STR, tempat praktik, dan pemenuhan kecukupan SKP.

Pengajuan penerbitan SIP

  • Surat Permohonan pengajuan SIP kepada Kepala Dinas DPMPTSP
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi STR
  • Fotocopi Ijazah
  • Surat Pernyataan dari Pimpinan Fasyankes tempat Praktik
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 (tiga) lembar
  • Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki izin praktik
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP)
  • Print out surat keterangan SDMK dari aplikasi SI-SDMK
  • Sertifikat Kompetensi (Permohonan baru dan selama 5 tahun/lebih belum pernah melakukan praktik)

Revisi Surat Ijin Praktik Tenaga Kesehatan

  • Surat Permohonan Revisi SIP
  • SIP asli yang akan direvisi
  • Dokumen Pendukung Revisi
  • Ijazah (untuk revisi gelar)
  • KTP (untuk revisi biodata : nama,alamat)
  • STR (untuk revisi no. STR, masa berlaku)
  • Surat keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan Kesehatan (untuk revisi jam praktik/alamat tempat praktik)
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar

Pengajuan perpanjangan SIP

  • Surat Permohonan pengajuan SIP kepada Kepala Dinas DPMPTSP
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi STR
  • Fotocopi Ijazah
  • Surat Pernyataan dari Pimpinan Fasyankes tempat Praktik
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 (tiga) lembar
  • Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki izin praktik
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP)
  • Print out surat keterangan  SDMK dari aplikasi SI-SDMK
  • Bukti Kecukupan SKP

Persyaratan pengajuan surat izin praktek tenaga kesehatan tahun 2024

Comment here