Patuhi Protokol Kesehatan saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS)

Tanggal 9 Desember, Indonesia menyelenggarakan Pilkada serentak. Beberapa daerah melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah masing – masing, termasuk Kabupaten Semarang.  Sebagai warga negara yang baik, kita harus berpartisipasi mengikuti Pilkada dengan menyalurkan hak pilih kita. Supaya pagelaran Pilkada tidak menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19, maka protokol kesehatan harus dipatuhi.

Sebelum berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS), siapkan alat tulis (bolpoin) sendiri dari rumah. Pakailah masker sedari keluar rumah hingga kembali lagi kerumah. Jangan sekali – kali membuka masker saat di TPS, apalagi saat berbicara dengan orang lain. Setiba di TPS ikuti protokol yang disedikan panitia, datang ke TPS diukur suhu badannya terlebih dahulu, kemudian cuci tangan. Setelah dipersilahkan mengisi daftar hadir, isilah daftar hadir dengan bolpoinyang dibawa sendiri dari rumah. Kenakan sarung tangan yang disediakan panitia. Pakailah sarung tangan untuk mencoblos di bilik suara sesuai pilihan anda, kemudiannya memasukkan kertas suara kedalam kotak yang disediakan.    Setelah itu cuci tangan anda kembali, dan bubuhkan tanda sudah mencoblos pada jari. Lebih diutamakan setelah mencoblos langsung pulang, hindari mengikuti jamuan yang menimbulkan kerumunan. O iya, anak – anak  jangan dibawa  ya ke tempat pemungutan suara.

Selamat berpartisipasi dalam Pilkada serentak  (9 Desember 2020)

Salam Germas: sehat, bugar, produktif

Best Regrads : Dewi Wulandari