umum

Optimalkan Pemanfatan Buku KIA Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

Siapa yang belum tahu buku KIA? Buku KIA (Buku Kesehatan Ibu dan Anak)  ini berwarna merah jambu dan menjadi buku pegangan wajib bagi ibu hamil hingga anaknya berusia enam tahun. Buku yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan ini selalu mengalami penyempurnaan dari tahun ke tahun sesuai pekembangan yang ada. Terakhir disempurnakan pada tahun 2019 dan kemungkinan akan mengalami penyempurnaan lagi.Buku ini juga direkomendasikan oleh organisasi profesi kesehatan yaitu IDI, POGI, IDAI, IBI, PPNI, PERSAGI serta PERSI. Informasi yang disajikan serta catatan kesehatan dalam buku tentang kesehatan ibu dan kesehatan anak cukup lengkap, mulai dari informasi dan catatan kesehatan bagi ibu hamil, melahirkan, nifas, bayi balita serta keluarga berencana.

Buku yang terdiri kurang lebih 90 halaman ini berisi dua kategori yaitu kesehatan ibu dan kesehatan anak. Untuk kesehatan ibu berisi informasi bagi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, KB, serta catatan kesehatan mulai dari  hamil, bersalin, nifas, bayi baru lahir. Semua informasi dan catatan ini sangat penting dan diperlukan.

Mari kupas lebih detail mengenai isi buku KIA edisi 2019, yang juga diperbanyak oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang tahun 2019:

Kesehatan Ibu

Halaman 1 sampai 9 memberikan informasi mengenai ibu hamil. Ibu hamil harus periksa  paling sedikit 4 kali selama kehamilan, 1 kali pada usia kehamilan sebelum tiga bulan, 1 kali usia kehamilan 4-6 bulan dan 2 kali pada usia kehamilan 7-9 bulan. Pemeriksaan kehamilan meliputi pengkuran tinggi badan, penimbangan berat badan, pengukuran tekanan darah, pengukuran lingkar lengan atas, pengukuran tinggi Rahim, penentuan letak janin, pemghitungan denyut jantung, penentuan status imunisasi Tetanus Toxoid, pemebrian tablet tambah darah, tes laboratorium, konseling atau penjelasan serta tata laksana atau tindakan misalnya pengobatan jika mempunyai masalah kesehatan. Pada halaman 3 disebutkan bahwa ibu hamil dianjurkan mengikuti kelas ibu hamil. Namun sesuai Petunjuk Teknis Pelayanan Puskesmas pada Masa Pandemic Covid-19, bahwa kelas ibu hamil ditunda, maka senam ibu hamil dapat dilaksanakan sendiri. Jika ada hal – hal yang perlu ditanyakan bisa melalui media komunikasi yang ada (SMS atau WA). Informasi tak kalah penting agar dikatahui ibu hami yanitu perawatan diri sehari – hari, menjaga kebersihan diri, istirahat yang cukup serta aktivitas fisik yang dianjurkan.  Ada juga informasi tanda bahaya yang mengkin dialami ibu hamil. Menu makanan sehat dan porsi yang dianjurkan bag ibu hamil dapat dilihat di dihalaman 7. Ibu hamil juga perlu memahami persiapan melahirkan yang bisa dilihat dihalam 6.

Pada masa pandemic ini pemeriksaan kehamilan pada trimester 1 harus tetap dilakukan untuk mendeteksi secara dini faktor resiko dan penyulit. Sedangkan pemeriksaan pada trimester kedua bisa ditunda jika tidak ada keluhan. Pemeriksaan pada trimester tiga tetap harus dilakukan untuk menyiapkan proses persalinan, paling sedikit 1 bulan sebelum taksiran persalinan. Konsumsi tablet tambah darah hanya bagi ibu hamil sehat, sedangkan bagi ibu hamil dengan status suspek atau terkonfirmasi kasus covid-19 tidak mengkonsumsi tablet tambah darah.

Informasi persalinan disajikan pada halaman 10 sampai 12 yang memberikan informasi tanda – tanda akan melahirkan, proses persalinan serta tanda bahaya persalinan. Diaharapkan dengan memehami informasi ini saat melahirkan lebih siap lahir batin. Jika mengalami tanda bahaya juga tahu apa yang harus dilakukan.

Pada masa pandemic covid-19, persalinan normal dapat dilakukan di puskesmas atau klinik pratama yang mempunyai fasilitas persalinan standard. Sedangkan ibu hamil beresiko, atau status suspek atau terkonfirmasi kasus covid-19 dilakukan rujukan terencana untuk bersalin ke Rumah Sakit.

Halaman 13-17 memberikan informasi mengenai ibu  nifas. Hal – hal yang harus dihindari ibu  nifas diantaranya membuang ASI pertama, membersihkan payudara dengan alkohol, mengikat perut terlalu kencang serta menempelkan daun daunan pada kemaluan. Di halaman 15 terdapat informasi cara menyusui bayi, posisi dan perlekatan menyusui yang benar serta menyusui bayi kembar. Bagi ibu bekerja juga terdapat informasi cara memerah dan menyimpan ASI. Serta berapa lama ASI perah dapat disimpan. Pada halaman 17, ibu nifas juga perlu waspada adanya tanda bahaya saat nifas dan jika mengalaminya segera dibawa ke fasilitas kesehatan.

Pada masa pandemic covid-19, kunjungan nifas dilakukan sesuai jadwal kunjungan nifas. Pelaksanaan kunjungan nifas dapat dilakukan dengan metode kunjungan rumah kunjungan rumah oleh tenaga kesehatan atau pemantauan dengan media online. Hal ini disesuaikan dengan kondisi daerah terdampak covid-19.

Informasi keluarga berencana dapat dilihat pada halaman 18. Ibu perlu mengetahui KB pasca salin, mengapa perlu ikut KB serta apa saja metode kontrasepsi yang ada baik jangka panjang maupun jangka pendek. Ibu bisa memilih alat kontrasepsi sesuai pilihannya atau sesuai kondisi kesehatannya. Pada masa pandemic covid-19 KB pacsa salin diutamakan menggunakan metode kontasepsi jangka panjang seperti implant dan IUD.

Halaman 19 sampai dengan halaman 23 berisi catatan kesehatan ibu hamil. Jika ibu hamil periksa, dokter atau bidan akan mengisi hasil pemeriksaan di halaman ini. Ikuti nasihat yang disampaikan serta perhatikan baik – baik dikolom kapan harus kembali untuk periksa. Pada kolom lebar dihalaman 22 dan 23 diisi oleh dokter atau dokter spesialis. Halaman 24 – 27 berisi catatan kesehatan ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir.

Terdapat informasi tambahan pada halaman 28 tentang cuci tangan pakai sabun, meliputi kapan saja harus cuci tangan serta langkah – langkah mencuci tangan yang benar.

Halaman 29-31 berisi surat keterangan lahir. Surat ini diisi oleh tenaga kesehatan dimana ibu melahirkan. Surat lahir ini dibuat rangkap 2 (dua). Lembar ini dapat  digunakan untuk mengurus akte kelahiran.

Kesehatan Anak

Mulai halaman 32 sampai halaman 89 memberikan informasi tentang kesehatan anak, meliputi bayi baru lahir / neonatus (0-28 hari), catatan kesehatan bayi baru lahir, catatan imunisasi, kesehatan anak usia 29 hari – 6 tahun, pemenuhan gizi dan perkembangan anak, KMS, pemeriksaan Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK), serta perlindungan terhadap anak.

Halaman 32 sampai halaman 35 berisi informasi bayi baru lahir / neonatus (0-28 Hari). Apa saja tanda bayi lahir sehat serta pelayanan esensial pada bayi baru lahir oleh tenaga kesehatan. Perawatan bayi baru lahir meliputi pemberian ASI,  manfaat pemberian ASI, cara menjaga kehangatan bayi serta perawatan tali pusat bisa dilihat dihalaman 33-34. Pelayanan kesehatan bayi baru lahir (kunjungan neonatal) dan tanda bahaya bayi baru lahir bisa diketahui dihalamn 35. Halaman 36 dan 37 menampilkan catatan hasil pelayanan kesehatan bayi baru lahir.   Form di halaman ini diisi oleh dokter/ bidan / perawat.

Jadwal dan catatan imunisasi yang perlu diketahui ibu, dapat dilihat pada halaman 38-39. Catatan imunisasi bisa dituliskan oleh petugas kesehatan saat ibu memberikan imunisasi pada kolom yang berwarna putih. Atau pada masa pandemic bisa dilakukan penundaan selama masih berada di kolom kuning. Pada masa pandemic, pelayanan imunisasi dengan janji temu terlebih dahulu, menentukan hari dan jam dapat diberikannnya imunisasi. Untuk tempat pemberian imunisasi terpisah dengan pemeriksaan balita sakit.

Halaman 40 – 49 memberikan informasi kesehatan anak usia 29 hari – 6 tahun.  Informasi  yang ada meliputi tanda anak sehat, cara pemantauan pertumbuhan dan perkembangan, pola asuh anak baik anak nprmal maupun penyandang disabilitas, perawatan sehari – hari, manfaat imunisasi dan bulan vitamin A. Ibu hendaknya memahami  bagian ini karena pada masa pandemic balita termasuk kelompok rentan sehingga lebih baik dirumah saja dan tidak keluar rumah jika tidak benar – benar penting.

Pada halaman 50 sampai dengan 63 berisi informasi Pemenuhan kebutuhan gizi dan perkembangan anak. Di halaman ini juga terdapat stimulasi perkembangan balita sesuai usia dengan checklist yang bisa diisi mandiri oleh keluarga Untuk pelayanan balita dimasa pandemic covid-19, pemantauan pertumbuhan dan stimulasi perkembangan anak dilakukan mandiri dirumah menggunakan checklist dalam buku KIA tersebut. Pedoman pemberian makan pada anak sesuai usia juga dapat dilihat pada halaman 50 sampai dengan 63. Pastikan anak diberikan makanan sesuai usianya agar tidak terjadi gangguan dalam pencernaannya. Catatan pemberian vitamin A dapat dilisi oleh keluarga dihalaman 64. Nasihat pemenuhan gizi dan pemberian makanan diisi oleh tenaga kesehatan dihalaman 64 juga. Halaman 65 -66 diisi oleh tenaga kesehatan, hasil pemeriksaan Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK). Grafik pemantauan status gizi menggunakan lembar KMS dalam buku KIA ini. Lembar KMS dibedakan untuk anak laki – laki berwarna biru dan anak perempuan berwarna merah muda. Pada halaman 67-70, grafik berat badan menurut panjang badan (Z-scores) dibedakan untuk anak  laki dan perempuan dibedakan dengan warna pink untuk perempuan dan biru untuk laki – laki. Halaman 71 menampilkan grafik indeks masa tubuh menurut umur untuk laki – laki dan perempuan. Halaman 72-74 diisi catatan grafik panjang badan anak laki – laki menurut umur (berwarna biru). Halaman 75-77 diisi catatan grafik panjang badan anak perempuan menurut umur (berwarna pink). pengukuran lingkar kepala perempuan dapat dilihat pada halaman 78 dan untuk anak laki – laki dapat dilihat di halaman 79.

Pelayanan gizi pada masa pandemic, untuk ibu hamil, untuk pemberian tablet tambah darah dilakukan dengan janji temu. Dan pelayanan gizi pada balita berupa vitamin A dilakukan hal yang sama. Untuk konseling gizi dengan telekonsultasi atau kunjungan rumah. Pelayanan gizi buruk dengan kunjungan rumah oleh tenaga kesehatan.

Kelas ibu hamil ditunda pelaksanaannya, dilaksanakan secar daring, jadi jika ibu kurang memahami apa yang harus diisi pada buku KIA, bisa menanyakan kepada bidan atau petugas kesehatan lain lewat media informasi yang ada. Pelaksanaan posyandu sendiri dapat dialsanakan dengan melihat ada tidaknya kasus terkonfirmasi covid-19 di suatu desa atau kelurahan. Jika ada kasus terkonfirmasi pelaksanaan posyandu ditunda, atau pemantauan dari rumah dan  jika tidak ada kasus terkonfirmasi, posyandu dapat dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Di Kabupaten Semarang  pelaksanaaan posyandu mengacu pada Surat Kepala Dinas Kesehatan Kab. Semarang nomor 441.91/ 2046 Tentang Panduan Posyandu Selam Pandemi Covid-19 tanggal 17 Juni 2020.

Catatan  penyakit dan masalah pertumbuhan dan perkembangan anak, ditulis oleh tenaga kesehatan saat anak dibawa berobat ke fasilitas kesehatan terdapat pada halaman 80 – 83. Halaman ini tentu diharapkan kosong, karena jika anak sehat tentu kemungkinan kecil mengalami penyakit dan masalah perkembangan.

Buku KIA di halaman 84-88 terdapat materi perlindungan Anak.  Informasi yang diberikan diantaranya mengapa anak harus dilindungi, bagaimana melindungi anak dari  kekerasan fisik dan kekerasan seksual serta apa yang harus dilakukan jika anda mengira ada anak yang menjadi korban kekerasan fisik atau kejahatan seksual. Dihalaman 87-88 memberikan informasi tentang dasar hokum perlindungan bagi anak.  Dengan adanya dasar hukum bagi perlindungan anak diharapkan anak – anak memperoleh haknya  tanpa diskriminasi.

Pemeriksaan Neonatal Hipothyroid Index (NHI)  diisi oleh tenaga kesehatan pada halaman 89. Untuk buku KIA yang dicetak oleh Kementerian Kesehatan sudah ada penyempurnaan lagi di halaman 90 informasi dan pesan agar ibu dan bayi sudah memiliki jaminan kesehatan.

Untuk memudahkan komunikasi, setiap bidan desa membuat grup whatspp (WA) ibu hamil diwilayahnya. Informasi kesehatan ibu dan anak bisa melalui grup WA ini. Perjumpaan dengan tenaga kesehatan tentu akan terbatas jarak dan waktu, sedangkan membaca buku KIA bisa anda tentukan sendiri waktunya. Untuk itu pelajari, pahami dan terapkan informasi dalam Buku KIA secara mandiri.

Salam Germas: sehat, bugar, produktif !!!

Referensi:

  1. Buku Kesehatan Ibu dan Anak, Kemenkes RI, 2019
  2. Buku Kesehatan Ibu dan Anak, Kemenkes RI, 2019 yang diperbanyak oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Tahun 2019
  3. Juknis Pelayanan Puskesmas pada Masa Pandemic Covid-19, Kemenkes RI, 2020
  4. Pedoman Bagi Ibu Hamil,  Ibu Nifas dan Bayi Baru Lahir Selama Social Distancing. Kemenkes RI, 2020

Best Regrads : Dewi Wulandari

Comment here